“Surat pencatatan penciptaan merupakan mediasi untuk memayungi kekayaan intelektual”
Pondok Cabe, staff.ut.ac.id – Setelah memahami aturan pengajuan untuk dicatatkan dalam pencatatan Ciptaan yang diterbitkan negara akhirnya 11 Januri 2019 Karya Tulis yang merupakan karya Ilmiah bersama kolega Fatia Fatimah secara
resmi mendapatkan Surat Pencatatan Ciptaan Karya Ilmiah dengan nomor pencatatan 000131441.
Pencatatan tersebut diberikan berdasarkan permohonan yang kami ajukan dengan nomor EC00201900824 yang selanjutnya Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan keterangan Surat Pencatatan Ciptaan berdasarkan keterangan yang diberikan, sehingga Surat Pencatatan Hak Cipta atau produk Hak terkait dapat diterbitkan sesuai dengan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Karya ilmiah tersebut merupakan riset yang didasarkan data nilai hasil ujian mahasiswa Universitas Terbuka kantor regional UPBJJ-UT Padang yang registrasi tahun 2012.1, berbekal data primer tersebut selanjutnya dikembangkan untuk mencari jawaban ilmiah yang menyajikan fakta bahwa faktor motivasi belajar mahasis non pendidikan dasar masih rendah, motif belajar mahasiswa hanya dipengaruhi oleh faktor untuk mendapatkan ijazah saja.